Selasa, 31 Maret 2009

PLTMH

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO (PLTMH)

Arti PLTMH :

PLTMH merupakan singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, yaitu alat yang menghasilkan listrik dengan menggunakan sumber tenaga air.

Mikro menunjukkan ukuran kapasitas pembengkit, yaitu antara 5 kW sampai 100 kW.

Cara Kerja

Cara kerja PLTMH secara sederhana adalah :

” Air dalam jumlah tertentu yang dijatuhkan dari ketinggian tertentu menggerakkan kincir yang ada pada Turbin PLTMH, kemudian putaran Turbin tersebut digunakan untuk menggerakkan Generator (dinamo penghasil listrik)”.

Listrik yang dihasilkan akan dialirkan melalui kabel ke rumah-rumah.

Cara kerja PLTMH hampir sama dengan cara kerja dinamo lampu sepeda. Putaran roda memutar dinamo dan dinamo menghasilkan listrik untuk menyalakan lampu sepeda.

Jadi PLTMH mengubah tenaga gerak yang berasal dari air menjadi listrik.

Tentu saja harus menggunakan peralatan yang tepat dan tidak seadanya karena Listrik berbahaya.Bagian-bagian PLTMH

PLTMH mempunyai beberapa bagian penting yang mendukung kemampuan kerajanya.

Peralatan penting yang ada antara lain :

- Saluran Pengambilan (Intake) dan Bendung/weir.

Biasanya berada dibibir sungai kearah hulu sungai. Pada pintu air air biasanya terdapat

perangkap sampah.

- Saluran Pembawa/ headrace.

Membawa air dari saluran Pemasukan (Intake) ke`arah Bak Pengendap.

- Bak Pengendap/ Bak Penenang (Forebay).




Mengendapkan tanah yang terbawa dalam air sehingga tidak masuk ke pipa pesat

Bak pengendap sama dengan Bak penenang pada PLTMH kecil.

- Pipa pesat (Penstock).

Adalah pipa yang membawa air jatuh kearah mesin Turbin.

Di samping itu, pipa pesat juga mempertahankan tekanan air jatuh sehingga energi

Di dalam gerakan air tidak terbuang.

Air di dalam pipa pesat tidak boleh bocor karena mengakibatkan hilangnya tekanan air.

- Rumah Pembangkit/ Power House.

Adalah rumah tempat semua peralatan mekanik dan elektrik PLTMH. Peralatan

Mekanik seperti Turbin dan Generator berada dalam Rumah Pembangkit, demikian pula

peralatan elektrik seperti kontroler.

- Mesin PLTMH atau Turbin.

Berada dalam rumah pembangkit. Mesin ini mengubah tenaga air menjadi Mekanik

(tenaga putar/gerak). Turbin termasuk alat mekanik.

- Turbin dengan bantuan sabuk pemutar memutar Generator (dinamo besar penghasil

listrik) untuk mengubah tenaga putar/ gerak menjadi listrik. Generator termasuk alat

mekanik.

- Panel atau Peralatan Pengontrol Listrik.

Biasanya berbentuk kotak yang ditempel di dinding. Berisi peralatan elektronik untuk

mengatur listrik yang dihasilkan Generator. Panel termasuk alat elektrik.

- Jaringan Kabel Listrik.

Biasanya kabel yang menyalurkan listrik dari rumah pembangkit ke pelanggan.

Keterbatasan PLTMH.

Dengan peralatan- peralatan yang disebut diatas, pengoperasian PLTMH dapat dilakukan. Namun PLTMH tetap memiliki keterbatasan yang al. di sebabkan oleh :

- A i r.

Besarnya listrik yang dihasilkan PLTMH tergantung pd tinggi jatuh air dan jumlah air.

Pada musim kemarau kemampuan PLTMH akan menurun karena jumlah air biasanya

Berkurang.

- Ukuran Generator.

Ukuran Generator tidak menunjukkan kemampuan produksi listriknya karena semuanya

tergantung pada jumlah air dan ketinggian jatuh air sehingga ukuran generator bukan

penentu utama kapasitas PLTMH.

- Jumlah Pelanggan.Jika pelanggan melebihi kemampuan PLTMH, maka kualitas listrik akan menurun. Jika

pelanggan sudah berlebih, maka penggunaan listrik harus diatur. Aturan umum adalah 1

pelanggan paling sedikit mengkonsumsi 50 Watt listrik (3 buah lampu neon/ 3 buah

lampu bohlam 10-15 Watt).

- Jarak.

Semakin dekat jarak Pelanggan ke Pembangkit, maka kualitas listrik juga lebih baik.

Semakin jauh jarak pelanggan, maka listrik yang hilang juga semakin banyak. Jarak

pelanggan terjauh yang dianjurkan adalah antara 1-2 km. dari PLTMH.

- Penggunaan Listrik Oleh Pelanggan.Jika pelanggan menggunakan listrik secara berlebih, maka kualitas listrik menurun dan

membahayakan peralatan.

Satu pelanggan melanggar, maka yang rugi adalah seluruh pelanggan.

Implementasi Program.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (Micro Hydro Power) merupakan salah satu solusi altenatif untuk menjawab keterbatasan energi saat ini.

Penyediaan energi yang memadai serta ramah lingkungan merupakan salah satu persyaratan untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan, akan tetapi dengan pesatnya perkembangan/ kemajuan ekonomi dan pertumbuhan penduduk serta tingginya tingkat konsumsi telah memperhadapkan Indonesia dengan berbagai permasalahan energi yang semakin meningkat.

Apabila penggunaan bahan bakar berbasis fosil tetap berlangsung sebagai mana trend yang berlaku saat ini, maka kerusakan lingkungan di tingkat lokal, regional dan global akan semakin tak terhindarkan lagi.

Selain hal tersebut diatas, pemerintah juga dihadapkan pada kendala krisis energi yang berkepanjangan, pemerintah (PLN) belum mampu memberi pelayanan sampai ke pelosok pedesaan sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, maka sejak Tahun 2005 telah dilakukan kerjasama antara MHPP-GTZ, PPK dan SofEI dalam rangka penyediaan tenaga dan pengembangan energi listrik bertenaga air (Micro Hydro Power) yang mudah dan murah bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada Bulan Oktober 2005 telah dilakukan Survey bersama di 20 Desa/lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Dari 20 lokasi survey, 10 lokasi diantaranya dinyatakan layak secara teknis, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Pada pembangunan tahap I (pertama) ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk kesinambungan program, maka pada Bulan Mei 2006 telah dilakukan Survey tahap II (dua) di 2 Provinsi masing-masing 9 Desa/ lokasi di Sulbar dan 1 Desa/ lokasi di Sulsel dan pembangunan sudah memasuki tahap final.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pembangunan fisik tahap ke II (10 sepuluh Desa/ lokasi) selesai pada bulan Agustus 2007, artinya dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) tahun, sudah dibangun sebanyak 20 Desa/ lokasi (19 lokasi di Prov. Sulbar dan 1 Desa/ lokasi di Prov. Sulsel), atau dengan perkiraan jumlah pemanfaat kurang lebih 4.000 KK atau kurang lebih 20.000 jiwa, manfaat tersebut tidak hanya terbatas pada semata tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk Irigasi, perikanan, pendidikan, sosial, Industri rumah tangga, Teknologi tepat guna, Informasi dan lingkungan serta dapat pula meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan usaha ekonomi masyarakat desa (Productive End Use).

Bentuk Kerja Sama

Kerja sama antara MHPP-GTZ, PPK dan SofEI. Adapun bentuk kerjasama yang terjalin berupa sharing pendanaan di mana MHPP-GTZ menyiapkan dana untuk Pekerjaan Mechanical dan Electrical, PPK mendukung pendanaan untuk pekerjaan Civil, sedangkan SOfEI sendiri memfasilitasi dan mensosialisasikan program yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan. Selain kersama tersebut maka pembangunan Mikrohidro untuk 3 Provinsi (Sulsel, Sulut dan Sultra) melalui bentuk kerja sama antara PNPM-PPK dengan SOfEI melalui program Green KDP.

Untuk kegiatan dengan kerja sama PNPM-PPK dengan G-KDP telah dilakukan Site Assessment pada 5 lokasi/ desa di Kab. Tanatoraja, Diskusi Bulanan Forum KTI dengan Green KDP pada 3 Provinsi (Sulsel, Sulut dan Sultra) sebelum pelaksanaan Regional Workshop yang direncanakan pada tanggal 28-29 November 2007 serta Launching Green KDP yang di jadwalakan pada Bulan Januari 2008.

Biaya Pembangunan :

Pembangunan fisik PLTMH dapat dibagi 3 Item Pekerjaan masing-masing :

Pekerjaan civil, Mechanical dan Electrical. Untuk pekerjaan Civil dibangun dari biaya PPK dan pekerjaan/ penyediaan Mechanical dan electrical berupa Turbine, Electrical Load Control (ELC), Panel listrik dan Generator dari biaya MHPP-GTZ sedangkan pengadaan/ pemasangan Instalasi listrik dilakukan atas biaya swadaya masyarakat pemanfaat. adapun besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik PLTMH rata-rata berkisar antara Rp.150.000.000,- s/d 350.000.000,-

Demi keberlanjutan proyek, maka telah dilakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat pengelola antara lain :

1. Baseline training

2. Pelatihan Manajemen dan Administrasi untuk pengurus Unit Pengelola Turbin (UPT)

3. Pelatihan Operator Turbin

Selain pembinaan/ peningkatan kapasitas dilakukan untuk masyarakat pengelola, juga dilakukan pembinaan kepada Counterpart lokal, pada Bulan Maret 2007 dilakukan pelatihan di Bandung untuk para Counterpart lokal serta dinas pemerintah terkait.

Keberhasilan yang dicapai dengan adanya program ini, mendapat tanggapan yang positif dari berbagai multi stakeholders mulai dari institusi pemerintah, LSM Lokal, sampai ke grass root. Tanggapan positif ini dapat dilihat dari semakin banyaknya permintaan dari daerah-daerah lain yang juga menginginkan program ini dapat diterapkan di daerah mereka.

Sumber:
Internet

[+/-] BAca Selengkapnya...